- Akta Perkawinan Pertama Tahun 2026 diserahkan Disdukcapil Purworejo
- Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Purworejo Siapkan Konten Himbauan
- Disdukcapil Purworejo Bentuk Tim Kerja sebagai Dasar Penyusunan IKI dan e-Kinerja
- Apel Pagi, Disdukcapil Purworejo Imbau ASN Segera Rampungkan Pelaporan e-Kinerja Tahun 2025
- Sebagai Acuan Pengambilan Kebijakan Dinas Sosial, Disdukcapil Purworejo Lakukan Identifikasi Biometrik Penduduk Rentan di RSUD Tjitro Wardojo
- Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Persiapan Kios Adminduk, Ditargetkan Beroperasi 2027
- Berupaya Wujudkan Pelayanan Publik yang Responsif, Ribuan Aduan Masyarakat Ditangani Disdukcapil Purworejo Selama 2025
- Sempat Tertunda, Disdukcapil Purworejo Berhasil Lakukan Perekaman KTP-el bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa yang Belum Memiliki Identitas Kependudukan
- Penyematan Duta IKD Warnai Penerimaan Siswa PKL di Disdukcapil Purworejo
- Pelayanan Disdukcapil Purworejo Tetap Ramai Pasca Libur Sekolah, Dominasi Pemohon Bergeser
Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Purworejo Siapkan Konten Himbauan

Keterangan Gambar : Proses Pembuatan Konten Himbauan IKD
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menindaklanjuti
adanya kasus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Disdukcapil terkait aktivasi
Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipuan tersebut telah menimbulkan
korban dari masyarakat. Sebagai langkah cepat, Disdukcapil Purworejo menyiapkan
konten himbauan yang proses pembuatannya dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026).
Informasi
penipuan diketahui setelah korban, seorang warga desa di wilayah Kecamatan
Bayan yang bekerja di salah satu sekolah di Kabupaten Kebumen, melaporkan
kejadian tersebut kepada pegawai Disdukcapil Purworejo. Korban mengaku
dihubungi oleh pelaku melalui pesan WhatsApp yang mengaku sebagai petugas
Disdukcapil.
Pelaku
menyampaikan informasi adanya kegiatan aktivasi IKD secara massal yang akan
dilaksanakan pada hari Minggu (11/1/2026) di Kantor Kecamatan. Pelaku kemudian
menawarkan bantuan aktivasi secara daring apabila korban tidak dapat hadir
secara langsung. Karena merasa tidak bisa datang, korban menyetujui tawaran
tersebut dan mengikuti arahan pelaku.
Dalam
prosesnya, korban diminta mengklik tautan tertentu serta melakukan swafoto.
Setelah mengikuti instruksi tersebut, korban mengalami kerugian berupa
hilangnya saldo pada aplikasi perbankan yang dimilikinya.
Menanggapi
kejadian tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi
Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Mukhamad
Safi’I, SE., mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada.
“Apabila
ada pihak yang menghubungi melalui WhatsApp, SMS, atau telepon dan mengatasnamakan
pegawai Disdukcapil Purworejo, masyarakat diminta untuk tidak langsung
percaya,” ujarnya.
Pria
yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan ini
menegaskan bahwa layanan aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka.
“Aktivasi
IKD hanya dilayani secara langsung di Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik,
16 kecamatan serta Desa- desa yang telah ditunjuk sebagai Desa Cerdas
dan Piloting Kios Adminduk. Tidak ada layanan aktivasi IKD secara online,”
tegasnya.
Lebih
lanjut disampaikan bahwa upaya sosialisasi dan pencegahan penipuan telah
dilakukan sebelumnya. Pada tahun 2025, Disdukcapil Purworejo telah menerbitkan
surat edaran kewaspadaan terhadap penipuan IKD yang disampaikan kepada seluruh
perangkat daerah, kecamatan, dan desa, serta dipublikasikan melalui media
sosial resmi.
Melalui
himbauan ini, Disdukcapil Purworejo berharap masyarakat semakin waspada dan
tidak menjadi korban penipuan serupa. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)