Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Purworejo Siapkan Konten Himbauan

By Admin Disdukcapil 13 Jan 2026, 14:42:58 WIB Berita
Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Purworejo Siapkan Konten Himbauan

Keterangan Gambar : Proses Pembuatan Konten Himbauan IKD


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menindaklanjuti adanya kasus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Disdukcapil terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipuan tersebut telah menimbulkan korban dari masyarakat. Sebagai langkah cepat, Disdukcapil Purworejo menyiapkan konten himbauan yang proses pembuatannya dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026).

Informasi penipuan diketahui setelah korban, seorang warga desa di wilayah Kecamatan Bayan yang bekerja di salah satu sekolah di Kabupaten Kebumen, melaporkan kejadian tersebut kepada pegawai Disdukcapil Purworejo. Korban mengaku dihubungi oleh pelaku melalui pesan WhatsApp yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil.

Pelaku menyampaikan informasi adanya kegiatan aktivasi IKD secara massal yang akan dilaksanakan pada hari Minggu (11/1/2026) di Kantor Kecamatan. Pelaku kemudian menawarkan bantuan aktivasi secara daring apabila korban tidak dapat hadir secara langsung. Karena merasa tidak bisa datang, korban menyetujui tawaran tersebut dan mengikuti arahan pelaku.

Dalam prosesnya, korban diminta mengklik tautan tertentu serta melakukan swafoto. Setelah mengikuti instruksi tersebut, korban mengalami kerugian berupa hilangnya saldo pada aplikasi perbankan yang dimilikinya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Mukhamad Safi’I, SE., mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada.

“Apabila ada pihak yang menghubungi melalui WhatsApp, SMS, atau telepon dan mengatasnamakan pegawai Disdukcapil Purworejo, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya,” ujarnya.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan ini menegaskan bahwa layanan aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka.

“Aktivasi IKD hanya dilayani secara langsung di Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, 16 kecamatan serta Desa- desa yang telah ditunjuk sebagai Desa Cerdas dan Piloting Kios Adminduk. Tidak ada layanan aktivasi IKD secara online,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa upaya sosialisasi dan pencegahan penipuan telah dilakukan sebelumnya. Pada tahun 2025, Disdukcapil Purworejo telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap penipuan IKD yang disampaikan kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan desa, serta dipublikasikan melalui media sosial resmi.

Melalui himbauan ini, Disdukcapil Purworejo berharap masyarakat semakin waspada dan tidak menjadi korban penipuan serupa. (sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung