IKD Jadi Pintu Masuk Aktivasi Mandiri Perlinsos, Disdukcapil Purworejo Perkuat Sosialisasi kepada Masyarakat

By Admin Disdukcapil 18 Sep 2026, 14:04:45 WIB Berita
IKD Jadi Pintu Masuk Aktivasi Mandiri Perlinsos, Disdukcapil Purworejo Perkuat Sosialisasi kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk saat penyampaian sosialisasi


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo merespons penguatan peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui sosialisasi kepada masyarakat. IKD menjadi pintu masuk aktivasi mandiri Perlinsos sekaligus salah satu persyaratan wajib bagi masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos.

Sosialisasi tersebut disampaikan dalam pertemuan PKK Kelurahan Pangenjurutengah, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Purworejo memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya aktivasi IKD seiring integrasi program pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Agus Subiyantoro, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa integrasi program pemerintah pusat menempatkan IKD pada posisi penting dalam mendukung layanan Perlinsos.

Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi momentum untuk menggugah masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD agar segera memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang tersedia.

“Dengan semakin luasnya pemanfaatan IKD dalam layanan publik, termasuk Perlinsos, kami mengajak masyarakat yang belum melakukan aktivasi untuk segera mengaktifkan IKD. Ini penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai ketentuan,” ungkap Agus Subiyantoro.

Aktivasi IKD Semakin Mudah

Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus mendorong kemudahan akses aktivasi IKD bagi masyarakat. Warga yang belum teraktivasi dapat mendatangi kantor Disdukcapil Purworejo, 16 kantor kecamatan, maupun Mal Pelayanan Publik untuk mendapatkan pelayanan aktivasi IKD.

Melalui perluasan akses tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu adanya kegiatan sosialisasi untuk melakukan aktivasi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan membawa dokumen dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Agus menambahkan, sosialisasi kepada kelompok masyarakat seperti PKK menjadi sarana penting untuk memperluas pemahaman mengenai manfaat IKD. Informasi yang diterima diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar sehingga semakin banyak masyarakat memahami pentingnya identitas kependudukan digital.

“Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya aktivasi IKD. Kami terus berupaya memberikan pelayanan dan informasi agar proses aktivasi dapat dilakukan dengan mudah,” jelasnya.

Disdukcapil Purworejo juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung penerapan IKD. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi dan akses pelayanan administrasi kependudukan.

Dengan penguatan sosialisasi dan perluasan akses aktivasi, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berkomitmen mendukung pemanfaatan IKD dalam layanan publik, termasuk Perlinsos, sekaligus mendorong masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan digital yang aktif.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung