Perluas Akses hingga Perbatasan, Disdukcapil Purworejo Gandeng RS Rizki Amalia

By Admin Disdukcapil 16 Sep 2026, 15:27:05 WIB Berita
Perluas Akses hingga Perbatasan, Disdukcapil Purworejo Gandeng RS Rizki Amalia

Keterangan Gambar : Sesi foto seusai penandatanganan kerjasama


Disdukcapil- Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Purworejo dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus diperkuat. Salah satunya melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitasi Dokumen Kependudukan dengan Rumah Sakit Rizki Amalia, disertai pelatihan pengajuan berkas persyaratan secara online pada Rabu (16/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Sakit Rizki Amalia, Jalan Purworejo–Wates, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Rizki Amalia, Secendry Ramartin Anton Sudarsono, CPCPP, bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST., MM.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Mukhamad Safi’i, SE., Analis Kebijakan Ahli Muda, Diyah Indrawati, S.Sos., serta Tim Teknis Disdukcapil Purworejo.

Perkuat Kemudahan Pengajuan Berkas Secara Online

Tidak hanya penandatanganan perjanjian, agenda tersebut juga diisi dengan pelatihan pengajuan berkas persyaratan secara online bagi petugas Rumah Sakit Rizki Amalia.

Pembekalan ini bertujuan meningkatkan pemahaman petugas mengenai tata cara pengajuan berkas kepada Disdukcapil Purworejo. Melalui mekanisme daring, petugas rumah sakit menyampaikan persyaratan pengurusan dokumen secara lebih praktis. Langkah tersebut diharapkan mendukung kelancaran proses penerbitan dokumen kependudukan.

Sasar Warga Purworejo di Kawasan Perbatasan

Keberadaan mitra kerjasama baru ini menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan bagi warga Kabupaten Purworejo yang mendapatkan perawatan kesehatan di luar wilayah administrasinya.

Pasien asal Purworejo yang berobat atau menjalani persalinan di rumah sakit tersebut, di antaranya dari Kecamatan Bagelen, Kecamatan Purwodadi serta Kecamatan Ngombol, ke depan dapat memperoleh kemudahan pengurusan dokumen kependudukan melalui mekanisme yang telah disepakati.

Bagi keluarga yang melahirkan, dokumen yang dapat difasilitasi meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Adapun bagi keluarga yang ditinggalkan pasien meninggal dunia, tersedia fasilitasi penerbitan Akta Kematian.

Kemudahan ini diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi keluarga, baik setelah kelahiran maupun ketika menghadapi peristiwa kematian.

Perluasan Jejaring Menuju Pelayanan yang Merata

Penandatanganan PKS dengan Rumah Sakit Rizki Amalia menjadi wujud nyata komitmen Disdukcapil Purworejo dalam memperluas akses administrasi kependudukan, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Purworejo telah menjalin kemitraan serupa dengan seluruh Rumah Sakit Pemerintah atau RSUD, beberapa Rumah Sakit Swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, seluruh Puskesmas, serta enam Praktik Mandiri Bidan.

Dengan bertambahnya Rumah Sakit Rizki Amalia sebagai mitra, jejaring pengurusan dokumen kependudukan melalui fasilitas kesehatan semakin luas. Dukungan pelatihan pengajuan persyaratan secara online juga menjadi langkah untuk meningkatkan kesiapan petugas dalam membantu masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas fasilitas kesehatan tersebut, Disdukcapil Purworejo terus berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau, efisien, dan merata bagi seluruh warga, termasuk masyarakat di kawasan perbatasan Kabupaten Purworejo. (sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung