- IKD Jadi Pintu Masuk Aktivasi Mandiri Perlinsos, Disdukcapil Purworejo Perkuat Sosialisasi kepada Masyarakat
- Capaian Mentereng Akta Kelahiran dan IKD Bagelen Jadi Modal Tingkatkan Layanan Kios Adminduk
- Efektif Integrasikan Layanan, BALI NYATE Disdukcapil Purworejo Diajukan dalam KIPP Pro Tematik 2026
- Perluas Akses hingga Perbatasan, Disdukcapil Purworejo Gandeng RS Rizki Amalia
- Antusiasme Tinggi, SMKN 2 Purworejo Minta Penjadwalan Tambahan Jemput Bola Perekaman KTP-el
- Sekali Urus, Pasangan Pengantin Terima 9 Produk Adminduk dari Disdukcapil Purworejo
- Meskpun Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Hadir dalam Pelayanan pada Gebyar Wisata Loano dan Bazar UMKM
- Dukungan Sekolah Percepat Perekaman, 104 Siswa SMKN 2 Purworejo Berhasil Direkam Biometriknya
- Warga Purworejo Meninggal di Jepang, Disdukcapil Terbitkan Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI
- Susul 12 Disdukcapil di Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil Purworejo Ikuti KIPP Pro Tematik 2026
Capaian Mentereng Akta Kelahiran dan IKD Bagelen Jadi Modal Tingkatkan Layanan Kios Adminduk

Keterangan Gambar : Sesi foto usai Pelatihan Siak Terpusat Kios Adminduk
Disdukcapil-
Kecamatan Bagelen memiliki capaian yang menonjol dalam kepemilikan Akta
Kelahiran dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten
Purworejo. Prestasi tersebut diharapkan menjadi modal untuk mengoptimalkan
penerapan Kios Adminduk di desa-desa sekaligus meningkatkan semangat Petugas
Registrasi Desa (PRD) dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan
kepada masyarakat.
Hal
tersebut mengemuka dalam Pelatihan SIAK Terpusat bagi desa-desa di wilayah
Kecamatan Bagelen, Jumat (18/9/2026) di Aula Kantor Kecamatan Bagelen. Kegiatan
tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan administrasi
kependudukan melalui peningkatan kapasitas petugas di tingkat desa.
Camat
Bagelen, R. Iman Ciptadi, S.Pd., MM., saat memberikan sambutan pembukaan
menyampaikan apresiasi atas capaian Kecamatan Bagelen dalam kepemilikan Akta
Kelahiran dan aktivasi IKD.
Berdasarkan
rekapitulasi cakupan per awal September 2026, Kecamatan Bagelen menempati
posisi pertama dalam kepemilikan Akta Kelahiran dengan persentase 83,09 persen.
Sementara itu, cakupan aktivasi IKD berada pada peringkat kelima dengan capaian
12,93 persen.
Capaian
tersebut menjadi modal penting untuk terus mengoptimalkan penerapan Kios
Adminduk di desa-desa. Dengan adanya layanan tersebut, PRD diharapkan semakin
bersemangat membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan sekaligus
meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan aktivasi IKD.
“Capaian yang telah diraih Kecamatan Bagelen diharapkan menjadi modal untuk mengoptimalkan penerapan Kios Adminduk di desa-desa. Semoga petugas registrasi desa semakin bersemangat dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan,” ungkap R. Iman Ciptadi.
Dekatkan
Layanan Administrasi Kependudukan
Sementara
itu, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Purworejo,
Mukhamad Safi’i, SE., menyampaikan bahwa Disdukcapil Purworejo terus mempercepat
penerapan Kios Adminduk di seluruh kecamatan di Kabupaten Purworejo.
Menurutnya,
Kios Adminduk memiliki arti penting dalam mendekatkan pelayanan administrasi
kependudukan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat
memperoleh kemudahan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan
Akta Kelahiran dengan mendatangi Kantor Desa atau Kelurahan.
Penerapan
Kios Adminduk juga diharapkan memperkuat peran PRD sebagai penghubung layanan
administrasi kependudukan antara pemerintah desa dan masyarakat. Petugas
diharapkan semakin aktif membantu pengurusan dokumen sekaligus mendorong
masyarakat melakukan aktivasi IKD.
“Disdukcapil
Purworejo terus mengebut penerapan Kios Adminduk di seluruh kecamatan. Kami
berharap capaian Kecamatan Bagelen dapat menjadi modal dan penyemangat untuk
terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di desa-desa,” jelas
Mukhamad Safi’i.
Melalui
penerapan Kios Adminduk dan sinergi antara Disdukcapil, pemerintah kecamatan,
pemerintah desa, serta PRD, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan
semakin mudah dijangkau masyarakat. Langkah ini sekaligus mendukung peningkatan
kepemilikan Akta Kelahiran, aktivasi IKD, dan dokumen kependudukan lainnya.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)