Capaian Mentereng Akta Kelahiran dan IKD Bagelen Jadi Modal Tingkatkan Layanan Kios Adminduk

By Admin Disdukcapil 18 Sep 2026, 13:45:05 WIB Berita
Capaian Mentereng Akta Kelahiran dan IKD Bagelen Jadi Modal Tingkatkan Layanan Kios Adminduk

Keterangan Gambar : Sesi foto usai Pelatihan Siak Terpusat Kios Adminduk


Disdukcapil- Kecamatan Bagelen memiliki capaian yang menonjol dalam kepemilikan Akta Kelahiran dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Purworejo. Prestasi tersebut diharapkan menjadi modal untuk mengoptimalkan penerapan Kios Adminduk di desa-desa sekaligus meningkatkan semangat Petugas Registrasi Desa (PRD) dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Pelatihan SIAK Terpusat bagi desa-desa di wilayah Kecamatan Bagelen, Jumat (18/9/2026) di Aula Kantor Kecamatan Bagelen. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui peningkatan kapasitas petugas di tingkat desa.

Camat Bagelen, R. Iman Ciptadi, S.Pd., MM., saat memberikan sambutan pembukaan menyampaikan apresiasi atas capaian Kecamatan Bagelen dalam kepemilikan Akta Kelahiran dan aktivasi IKD.

Berdasarkan rekapitulasi cakupan per awal September 2026, Kecamatan Bagelen menempati posisi pertama dalam kepemilikan Akta Kelahiran dengan persentase 83,09 persen. Sementara itu, cakupan aktivasi IKD berada pada peringkat kelima dengan capaian 12,93 persen.

Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus mengoptimalkan penerapan Kios Adminduk di desa-desa. Dengan adanya layanan tersebut, PRD diharapkan semakin bersemangat membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan aktivasi IKD.

“Capaian yang telah diraih Kecamatan Bagelen diharapkan menjadi modal untuk mengoptimalkan penerapan Kios Adminduk di desa-desa. Semoga petugas registrasi desa semakin bersemangat dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan,” ungkap R. Iman Ciptadi.

Dekatkan Layanan Administrasi Kependudukan

Sementara itu, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Mukhamad Safi’i, SE., menyampaikan bahwa Disdukcapil Purworejo terus mempercepat penerapan Kios Adminduk di seluruh kecamatan di Kabupaten Purworejo.

Menurutnya, Kios Adminduk memiliki arti penting dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh kemudahan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dengan mendatangi Kantor Desa atau Kelurahan.

Penerapan Kios Adminduk juga diharapkan memperkuat peran PRD sebagai penghubung layanan administrasi kependudukan antara pemerintah desa dan masyarakat. Petugas diharapkan semakin aktif membantu pengurusan dokumen sekaligus mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“Disdukcapil Purworejo terus mengebut penerapan Kios Adminduk di seluruh kecamatan. Kami berharap capaian Kecamatan Bagelen dapat menjadi modal dan penyemangat untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di desa-desa,” jelas Mukhamad Safi’i.

Melalui penerapan Kios Adminduk dan sinergi antara Disdukcapil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta PRD, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat. Langkah ini sekaligus mendukung peningkatan kepemilikan Akta Kelahiran, aktivasi IKD, dan dokumen kependudukan lainnya.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung