- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Kepegawaian, Bahas Strategi Manajemen Talenta ASN
- IKD Jadi Syarat Akses Perlinsos Mandiri, Disdukcapil Perkuat Peran Petugas Registrasi Desa
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Inovasi PESAN ABAH
- Sasar 4.638 Siswa SMK, Disdukcapil Purworejo Rilis Jadwal Jemput Bola Rekam KTP-el
- Semarak Karnaval, Disdukcapil Purworejo Bawa Pesan Satu Data Sejuta Manfaat
- Aktivasi IKD, Solusi Pengecekan Keabsahan Dokumen Secara Digital
- Unik! Kendedes Cahyaninrum Tercatat dalam Akta Kelahiran, Disdukcapil Purworejo Jelaskan Aturan Pemberian Nama Anak
- Jelang Karnaval, Disdukcapil Purworejo Gelar Latihan Koreografi
- PANEN DUREN , Solusi Perekaman KTP-el Penduduk Rentan di Desa Jogoresan
- Hari Kejepit, Pelayanan Disdukcapil Purworejo Dipadati Masyarakat
Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Inovasi PESAN ABAH

Keterangan Gambar : Sesi foto seusai pertemuan
Disdukcapil-
Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, PESAN ABAH
atau Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Anak yang Berhadapan dengan
Hukum, dipastikan terus berlanjut untuk memenuhi hak administrasi kependudukan
anak-anak binaan.
Keberlanjutan
inovasi itu mengemuka dalam kunjungan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak
(LPKA) Kelas I Kutoarjo, Fery Berthoni, A.Md.IP., SH., MH., beserta jajaran ke
Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Kamis (3/9/2026).
Kunjungan
yang diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi,
ST., MM., didampingi Sekretaris Dinas, Surahmi, S.IP., MM., dan Kepala Bidang
Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Subiyantoro, S.Sos., MM., menjadi momentum
silaturahmi sekaligus perkenalan. Fery Berthoni diketahui baru dilantik sebagai
Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo pada awal September 2026.
Pertemuan
ini sekaligus mempertegas kembali komitmen kedua instansi untuk melanjutkan
kerja sama yang telah berjalan melalui inovasi PESAN ABAH.
PESAN
ABAH hadir dengan payung hukum Keputusan Bupati Purworejo Nomor
160.18/747/2023. Inovasi ini berangkat dari pemahaman bahwa dokumen
kependudukan merupakan hak dasar setiap penduduk. Pemerintah memiliki kewajiban
memberikan perlindungan dan pengakuan atas status pribadi dan status hukum
penduduk dalam setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang
dialami, termasuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Melalui
PESAN ABAH, Disdukcapil Kabupaten Purworejo memberikan fasilitasi pelayanan
administrasi kependudukan bagi anak binaan, khususnya dalam pemenuhan
kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik
(KTP-el).
Data
pelayanan menunjukkan, hingga 3 September 2026 sebanyak 22 anak binaan telah
menjalani perekaman biometrik. Perekaman ini menjadi dasar penerbitan KTP-el
setelah anak mencapai usia 17 tahun. Dari jumlah itu, 9 anak binaan telah
menerima KTP-el.
Capaian
pelayanan juga tercatat pada 2025. Sebanyak 69 anak binaan menjalani perekaman
biometrik dan menerima KTP-el pada tahun yang sama.
Koordinator
Teknis Inovasi PESAN ABAH, R. Anang Widodo, SE., menyampaikan data tersebut
sebagai bagian dari rekapitulasi pelaksanaan pelayanan bagi anak binaan LPKA
Kelas I Kutoarjo.
Keberlanjutan
PESAN ABAH menjadi bentuk sinergi Disdukcapil Kabupaten Purworejo dan LPKA
Kelas I Kutoarjo dalam memastikan anak yang berhadapan dengan hukum tetap
memperoleh hak administrasi kependudukan.
Melalui
inovasi ini, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berorientasi pada
pemenuhan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan
perlindungan dan pengakuan terhadap identitas setiap anak sebagai penduduk.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)