Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Inovasi PESAN ABAH

By Admin Disdukcapil 03 Sep 2026, 15:21:10 WIB Berita
Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Inovasi PESAN ABAH

Keterangan Gambar : Sesi foto seusai pertemuan


Disdukcapil- Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, PESAN ABAH atau Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum, dipastikan terus berlanjut untuk memenuhi hak administrasi kependudukan anak-anak binaan.

Keberlanjutan inovasi itu mengemuka dalam kunjungan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo, Fery Berthoni, A.Md.IP., SH., MH., beserta jajaran ke Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Kamis (3/9/2026).

Kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST., MM., didampingi Sekretaris Dinas, Surahmi, S.IP., MM., dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Subiyantoro, S.Sos., MM., menjadi momentum silaturahmi sekaligus perkenalan. Fery Berthoni diketahui baru dilantik sebagai Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo pada awal September 2026.

Pertemuan ini sekaligus mempertegas kembali komitmen kedua instansi untuk melanjutkan kerja sama yang telah berjalan melalui inovasi PESAN ABAH.

PESAN ABAH hadir dengan payung hukum Keputusan Bupati Purworejo Nomor 160.18/747/2023. Inovasi ini berangkat dari pemahaman bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap penduduk. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan atas status pribadi dan status hukum penduduk dalam setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami, termasuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Melalui PESAN ABAH, Disdukcapil Kabupaten Purworejo memberikan fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan bagi anak binaan, khususnya dalam pemenuhan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Data pelayanan menunjukkan, hingga 3 September 2026 sebanyak 22 anak binaan telah menjalani perekaman biometrik. Perekaman ini menjadi dasar penerbitan KTP-el setelah anak mencapai usia 17 tahun. Dari jumlah itu, 9 anak binaan telah menerima KTP-el.

Capaian pelayanan juga tercatat pada 2025. Sebanyak 69 anak binaan menjalani perekaman biometrik dan menerima KTP-el pada tahun yang sama.

Koordinator Teknis Inovasi PESAN ABAH, R. Anang Widodo, SE., menyampaikan data tersebut sebagai bagian dari rekapitulasi pelaksanaan pelayanan bagi anak binaan LPKA Kelas I Kutoarjo.

Keberlanjutan PESAN ABAH menjadi bentuk sinergi Disdukcapil Kabupaten Purworejo dan LPKA Kelas I Kutoarjo dalam memastikan anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperoleh hak administrasi kependudukan.

Melalui inovasi ini, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap identitas setiap anak sebagai penduduk.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung