SYARAT PEMBUATAN AKTA PERKAWINAN
- Mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan sipil ( F-2.01 )
- Surat Keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Pasfoto berwarna dsuami istri
- KK
- KTP-el
- Bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan akta kematian pasangannya
- Bagi janda atau duda karena cerai hidup melampirkan akta perceraian.
SYARAT PEMBUATAN AKTA PERKAWINAN ORANG ASING
- Mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan sipil ( F-2.01 )
- Surat Keterangan perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
- Pasfoto berwarna suami istri
- Dokumen perjalanan ( paspor atau visa )
- SKTT bagi pemegang KITAS
- KK
- KTP-el
- Izin dari negara atau perwakilan negaranya
Komentar Terbaru