- Hingga Menjelang Magrib, Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Penilaian Arsip Tahun 2026
- Penetapan Polri sebagai Agen Perlinsos Dorong Peningkatan Aktivasi IKD di Gerai Disdukcapil Purworejo Mal Pelayanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Siap Fasilitasi Aktivasi IKD bagi Anggota Polri sebagai Agen Perlinsos
- IKD Jadi Pintu Masuk Aktivasi Mandiri Perlinsos, Disdukcapil Purworejo Perkuat Sosialisasi kepada Masyarakat
- Capaian Mentereng Akta Kelahiran dan IKD Bagelen Jadi Modal Tingkatkan Layanan Kios Adminduk
- Efektif Integrasikan Layanan, BALI NYATE Disdukcapil Purworejo Diajukan dalam KIPP Pro Tematik 2026
- Perluas Akses hingga Perbatasan, Disdukcapil Purworejo Gandeng RS Rizki Amalia
- Antusiasme Tinggi, SMKN 2 Purworejo Minta Penjadwalan Tambahan Jemput Bola Perekaman KTP-el
- Sekali Urus, Pasangan Pengantin Terima 9 Produk Adminduk dari Disdukcapil Purworejo
- Meskpun Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Hadir dalam Pelayanan pada Gebyar Wisata Loano dan Bazar UMKM
Hingga Menjelang Magrib, Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Penilaian Arsip Tahun 2026
.jpg)
Keterangan Gambar : Suasana Rapat koordinasi Penilaian Arsip
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melalui Panitia
Penilai Arsip melaksanakan Rapat Koordinasi Penilaian Arsip Tahun 2026, pada Rabu
(30/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Disdukcapil Kabupaten Purworejo mulai
pukul 13.00 hingga 17.30 WIB.
Rapat
dipimpin oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Purworejo selaku Ketua Panitia
Penilai Arsip dan diikuti seluruh anggota panitia. Pada kesempatan tersebut,
penilaian difokuskan pada arsip yang berasal dari Subbagian Perencanaan dan
Keuangan serta Subbagian Umum dan Kepegawaian.
Kegiatan
ini merupakan bagian penting dalam memastikan setiap dokumen memperoleh
perlakuan sesuai dengan nilai guna, masa retensi, dan ketentuan kearsipan yang
berlaku. Proses verifikasi dilakukan secara cermat dengan mencocokkan kondisi
fisik arsip dengan Daftar Arsip Usul Musnah yang telah disusun sebelumnya.
Pemeriksaan
dilakukan satu per satu untuk memastikan kesesuaian antara arsip fisik dan
informasi yang tercantum dalam daftar. Langkah tersebut diperlukan agar hasil
penilaian memiliki tingkat ketepatan yang dapat dipertanggungjawabkan serta
menjadi dasar dalam menentukan nasib akhir setiap arsip.
Dalam
pelaksanaannya, panitia tidak hanya mengidentifikasi dokumen yang memenuhi
kriteria untuk diusulkan musnah. Arsip yang masih memiliki nilai guna
berkelanjutan turut ditelaah untuk ditetapkan sebagai arsip permanen. Selain
itu, terdapat pula arsip yang berdasarkan ketentuan perlu diserahkan atau
dipindahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Ketelitian
menjadi aspek utama dalam proses tersebut. Setiap berkas ditelaah dengan
mempertimbangkan informasi yang terkandung di dalamnya, keterkaitannya dengan pelaksanaan
tugas dan fungsi organisasi, serta ketentuan mengenai retensi dan nasib akhir
arsip. Dengan demikian, dokumen yang masih memiliki nilai guna dapat
teridentifikasi dan tidak keliru ditetapkan untuk dimusnahkan.
Sekretaris
Disdukcapil selaku Ketua Panitia Penilai Arsip menekankan pentingnya
kehati-hatian dan kecermatan dalam setiap tahapan. Seluruh proses harus
dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar hasil penilaian dapat
menjadi dasar yang tepat dalam pelaksanaan penyusutan arsip serta tetap sesuai
dengan prosedur kearsipan.
Melalui
kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus mendorong pelaksanaan
penyusutan arsip secara tertib, akurat, transparan, dan akuntabel. Penataan
kearsipan yang baik juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola
pemerintahan, sehingga arsip tidak sekadar dipandang sebagai dokumen yang harus
disimpan, tetapi juga sebagai sumber informasi dan bukti akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan.
Hasil
penilaian diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam menentukan arsip yang
memenuhi kriteria untuk dimusnahkan, dipertahankan sebagai arsip permanen,
maupun diserahkan atau dipindahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.(rw)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)