Dukung Perlinsos, Personel TNI di Purworejo Lakukan Aktivasi IKD

By Admin Disdukcapil 05 Okt 2026, 13:07:20 WIB Berita
Dukung Perlinsos, Personel TNI di Purworejo Lakukan Aktivasi IKD

Keterangan Gambar : Sesi foto usai aktivasi IKD dalam rangka mendukung Perlinsos


Disdukcapil- Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) turut memperkuat upaya perluasan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Purworejo. Hal ini terlihat dari kedatangan sejumlah personel TNI ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo untuk melakukan registrasi dan aktivasi IKD pada Senin (5/10/2026).

Empat personel yang melakukan aktivasi IKD tersebut yakni Wahyu Nur Indarajat, Agus Puryanto, Suwanto, dan Sutarno. Mereka bertugas di lingkungan Kodim maupun Koramil yang berada di wilayah Kabupaten Purworejo.

Proses aktivasi dilakukan dengan pendampingan petugas Disdukcapil secara bertahap, mulai dari instalasi aplikasi IKD, pengisian formulir registrasi, verifikasi data, hingga proses aktivasi. Pendampingan ini diberikan untuk memastikan proses registrasi berjalan dengan baik sekaligus memberikan pemahaman kepada pengguna mengenai pemanfaatan IKD.

Keterlibatan TNI sebagai Agen Perlinsos menjadi bagian dari sinergi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan Perlindungan Sosial. Agen Perlinsos memiliki peran untuk membantu dan mendampingi masyarakat di lingkungan sekitar agar dapat mengakses layanan Perlindungan Sosial secara mandiri melalui sistem digital.

Aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Perlinsos. Hal ini karena PIN Perlinsos terintegrasi dengan PIN IKD, sehingga IKD menjadi salah satu pintu masuk dalam mengakses dan mendukung pelaksanaan layanan Perlinsos. Dengan demikian, aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan identitas kependudukan secara digital, tetapi juga menjadi langkah awal dalam mendukung kemudahan akses masyarakat terhadap layanan sosial berbasis digital.

Perlindungan Sosial merupakan sistem terpadu berbasis digital yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mendukung pengelolaan, pendataan, serta penyaluran bantuan sosial agar berlangsung lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Seiring dengan semakin luasnya peran Agen Perlinsos, kebutuhan terhadap aktivasi IKD juga semakin mendapat perhatian. Melalui pendampingan dari berbagai unsur, masyarakat diharapkan semakin mudah memahami pentingnya IKD sekaligus mampu memanfaatkannya dalam mengakses layanan pemerintahan dan layanan sosial secara digital.

Adapun titik layanan untuk memudahkan masyarakat melakukan aktivasi IKD selain di Kantor Disdukcapil Kabupaten Purworejo yaitu di Gerai Disdukcapil Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo, serta melalui perwakilan layanan Disdukcapil di 16 kecamatan.

Sinergi antara Disdukcapil dan TNI sebagai Agen Perlinsos diharapkan semakin memperluas jangkauan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengaktifkan IKD, diharapkan transformasi layanan kependudukan dan Perlindungan Sosial berbasis digital di Kabupaten Purworejo dapat berjalan semakin optimal.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung