- Dilindungi Undang- Undang, Kadinas Himbau Berhati- hati terhadap Permohonan Data Kependudukan
- Antusias Ikuti Layanan dari Disdukcapil Purworejo, Beberapa Siswa SMAN 3 Purworejo Jalani Tahapan Rekam KTP-el Mengenakan Jarik dan Kemben
- Tanpa Diskriminasi, Disdukcapil Purworejo Layani Warga Berkebutuhan Khusus dengan Penuh Kesabaran
- Lengkap dan Terpenuhi Kepatuhan Pembayaran Pajak, Disdukcapil Sukses dalam Pengapelan Kendaraan Dinas
- Disdukcapil Purworejo Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sesi Foto Bersama Berlangsung Usai Berakhirnya Kegiatan
- Apel Pagi Digelar Disdukcapil Purworejo, Plt. Sekdin Singgung Kedisiplinan Pegawai
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Bimtek Sistem Manajemen Keamanan Informasi Secara Virtual
- Serahkan Akta Kelahiran Terhadap 160 Warga Berusia 60 Tahun Lebih Hasil Inovasi GERTAK Disdukcapil Purworejo, Pemdes Dewi Sampaikan Apresiasi
- Kartu Tanda Penduduk Merupakan Hak Setiap Warga Termasuk ODGJ, Disdukcapil Purworejo Layani Rekam KTP-el di Desa Jatirejo
- Persiapan Peluncuran Kios Adminduk, Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Diskusi yang Diikuti Seluruh Desa di Kecamatan Butuh
GERTAK
GERTAK (GERAKAN CETAK SERENTAK AKTA KELAHIRAN)
Permasalahan.
Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut, maka Disdukcapil Kabupaten Purworejo berfikir dan berupaya untuk melakukan inovasi guna mengatasi permasalahan tersebut dengan cara pelayanan jemput bola melalui suatu program gerakan cetak serentak akta kelahiran (GERTAK). Disdukcapil berinisiatif untuk mencetakkan persyaratan untuk penerbitan akta kelahiran penduduk. Setelah data diverifikasi oleh subjek akta maka diproseskan akta kelahiran. Meskipun pihak Disudukcapil yang memiliki inisiatif, namun penerbitan akta dilakukan sesuai prosedur yang ada dan tidak melanggar regulasi. Dengan inovasi Gertak diharapkan penduduk kabupaten Purworejo seluruhnya memiliki akta kelahiran.
Manfaat.
Disdukcapil melakukan terobosan dengan inovasi GERTAK yang mampu mempercepat capaian prosentase kepemilikan akta kelahiran dengan Konsep Negara Hadir, Disdukcapil hadir secara door to door kepada masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran. GERTAK sangat signifikan untuk masyarakat berusia rentan 60 Tahun ke atas.
Gertak berdampak dalam percepatan pencapaian target kepemilikan akta kelahiran baik secara nasional maupun RPJMD, disisi lain Gertak juga mampu meningkatkan kinerja Disdukcapil dalam memenuhi 10 indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
Tujuan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya Akta Kelahiran dalam rangka mencapai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026, Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 dan capaian Sustainable Development Goals (SDGs) bahwa dalam tahun 2030 kepemilikan Akta Kelahiran harus 100%.
Hal tersebut akan dicapai melalui program Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran (GERTAK) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Purworejo dengan terlebih dahulu dilakukan pencocokan dan penelitian oleh pemerintah Desa/Kelurahan, sehingga masyarakat sangat dimudahkan.
Hasil.
GERTAK inovasi yang mengena di masyarakat, memudahkan masyarakat, gratis, mempercepat reformasi birokrasi melalui kemudahan pelayanan di peningkatan kualitas pelayanan publik.Dari target nasional 97% dengan inovasi ini dukcapil purworejo mampu mencapai 99.95% (nyaris sempurna). Secara kuantitas Gertak juga mampu meningkatkan jumlah layanan dari rata-rata dalam lima tahun terakhir hanya menerbitkan 15.657/tahun, setelah dilaksanakan inovasi ini mampu menerbitkan sebanyak 53.801 dalam satu tahun, terjadi kenaikan kinerja yang sangat signifikan (344%).