- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
- Kios Adminduk Hadir di Desa, Warga Purworejo Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kerja Tim Zona Integritas Pemkab Magelang
- Disdukcapil Purworejo Dukung Penelusuran Identitas ODGJ Melalui Identifikasi Biometrik KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Penilaian 360 Guna Perkuat Implementasi Manajemen Talenta
- Disdukcapil Kabupaten Purworejo Hadiri Rakornas Dukcapil 2026, Perkuat Implementasi Transformasi Digital Pelayanan Publik
- Aktivasi IKD Mulai Menjadi Persyaratan Rekrutmen di Sejumlah Instansi dan Perusahaan
MODAL IKLAS
MODAL IKLAS ( MOBIL DATANG ADMINISTRASI LENGKAP IDENTITAS KEPENDUDUKAN LANGSUNG SELESAI )
Latar belakang.
Sebanyak 494 desa dan kelurahan di Kabupaten Purworejo dengan berbagai kondisi wilayah yang berbeda-beda membutuhkan strategi pemberian layanan agar mampu menyentuh sampai ke masyarakat di wilayah paling terpencil sekalipun. Purworejo memiliki 3 kecamatan di wilayah pantai, dan 5 kecamatan sebagian daerahnya berupa pegunungan.
Permasalahan.
Masyakat yang tinggal di tempat yang jauh dari pusat pemerintahan dan daerah yang dengan akses terbatas sangat terkendala dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Hal tersebut mempengaruhi tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Purworejo. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil kabupaten Purworejo menyediakan 3 kendaraan khusus untuk memberikan layanan sampai dengan wilayah terpencil sekalipun.
Tujuan.
- Meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyediakan layanan sampai ke lokasi/desa dengan akses terbatas.
Manfaat:
MODAL IKLAS di sediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sampai pada masyarakat tingkat bawah yang jauh dari pusat pemerintahan. MODAL IKLAS akan mendatangi desa atau lokasi tertentu untuk melakukan pelayanan. masyarakat dapat merasakan manfaat dari semua dokumen kependudukan dan dan pencatatan sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan petugas dan kendaraan khusus yang akan turun kelapangan.
Hasil inovasi:
Masyakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dapat merasakan pelayanan adaministrasi kependudukan tanpa harus pergi ke pusat pemerintahan terdekat. Meringankan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
