- Dilindungi Undang- Undang, Kadinas Himbau Berhati- hati terhadap Permohonan Data Kependudukan
- Antusias Ikuti Layanan dari Disdukcapil Purworejo, Beberapa Siswa SMAN 3 Purworejo Jalani Tahapan Rekam KTP-el Mengenakan Jarik dan Kemben
- Tanpa Diskriminasi, Disdukcapil Purworejo Layani Warga Berkebutuhan Khusus dengan Penuh Kesabaran
- Lengkap dan Terpenuhi Kepatuhan Pembayaran Pajak, Disdukcapil Sukses dalam Pengapelan Kendaraan Dinas
- Disdukcapil Purworejo Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sesi Foto Bersama Berlangsung Usai Berakhirnya Kegiatan
- Apel Pagi Digelar Disdukcapil Purworejo, Plt. Sekdin Singgung Kedisiplinan Pegawai
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Bimtek Sistem Manajemen Keamanan Informasi Secara Virtual
- Serahkan Akta Kelahiran Terhadap 160 Warga Berusia 60 Tahun Lebih Hasil Inovasi GERTAK Disdukcapil Purworejo, Pemdes Dewi Sampaikan Apresiasi
- Kartu Tanda Penduduk Merupakan Hak Setiap Warga Termasuk ODGJ, Disdukcapil Purworejo Layani Rekam KTP-el di Desa Jatirejo
- Persiapan Peluncuran Kios Adminduk, Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Diskusi yang Diikuti Seluruh Desa di Kecamatan Butuh
MODAL IKLAS
MODAL IKLAS ( MOBIL DATANG ADMINISTRASI LENGKAP IDENTITAS KEPENDUDUKAN LANGSUNG SELESAI )
Latar belakang.
Sebanyak 494 desa dan kelurahan di Kabupaten Purworejo dengan berbagai kondisi wilayah yang berbeda-beda membutuhkan strategi pemberian layanan agar mampu menyentuh sampai ke masyarakat di wilayah paling terpencil sekalipun. Purworejo memiliki 3 kecamatan di wilayah pantai, dan 5 kecamatan sebagian daerahnya berupa pegunungan.
Permasalahan.
Masyakat yang tinggal di tempat yang jauh dari pusat pemerintahan dan daerah yang dengan akses terbatas sangat terkendala dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Hal tersebut mempengaruhi tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Purworejo. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil kabupaten Purworejo menyediakan 3 kendaraan khusus untuk memberikan layanan sampai dengan wilayah terpencil sekalipun.
Tujuan.
- Meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyediakan layanan sampai ke lokasi/desa dengan akses terbatas.
Manfaat:
MODAL IKLAS di sediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sampai pada masyarakat tingkat bawah yang jauh dari pusat pemerintahan. MODAL IKLAS akan mendatangi desa atau lokasi tertentu untuk melakukan pelayanan. masyarakat dapat merasakan manfaat dari semua dokumen kependudukan dan dan pencatatan sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan petugas dan kendaraan khusus yang akan turun kelapangan.
Hasil inovasi:
Masyakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dapat merasakan pelayanan adaministrasi kependudukan tanpa harus pergi ke pusat pemerintahan terdekat. Meringankan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.