- Dilindungi Undang- Undang, Kadinas Himbau Berhati- hati terhadap Permohonan Data Kependudukan
- Antusias Ikuti Layanan dari Disdukcapil Purworejo, Beberapa Siswa SMAN 3 Purworejo Jalani Tahapan Rekam KTP-el Mengenakan Jarik dan Kemben
- Tanpa Diskriminasi, Disdukcapil Purworejo Layani Warga Berkebutuhan Khusus dengan Penuh Kesabaran
- Lengkap dan Terpenuhi Kepatuhan Pembayaran Pajak, Disdukcapil Sukses dalam Pengapelan Kendaraan Dinas
- Disdukcapil Purworejo Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sesi Foto Bersama Berlangsung Usai Berakhirnya Kegiatan
- Apel Pagi Digelar Disdukcapil Purworejo, Plt. Sekdin Singgung Kedisiplinan Pegawai
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Bimtek Sistem Manajemen Keamanan Informasi Secara Virtual
- Serahkan Akta Kelahiran Terhadap 160 Warga Berusia 60 Tahun Lebih Hasil Inovasi GERTAK Disdukcapil Purworejo, Pemdes Dewi Sampaikan Apresiasi
- Kartu Tanda Penduduk Merupakan Hak Setiap Warga Termasuk ODGJ, Disdukcapil Purworejo Layani Rekam KTP-el di Desa Jatirejo
- Persiapan Peluncuran Kios Adminduk, Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Diskusi yang Diikuti Seluruh Desa di Kecamatan Butuh
PAK SUBUR
PAK SUBUR (PELAYANAN AKTA KEMATIAN SEBELUM JENAZAH DIKUBUR)
LATAR BELAKANG
Pendapat yang mengatakan untuk apa akta kematian dan memandang tidak pengting tentang akta kematian disadari masih ada dalam masyarakat. Pola pikir lama yang menganggap pengurusan akta kematian adalah susah dan berbelit. Hal tersebut dibuktikan masih belum tingginya capaian akta kematian di tahun 2018. Sekitar 3 ribuan saja permohonan akta kematian dalam satu tahunnya.
Gagasan utama dari inovasi PAK SUBUR adalah menerbitan akta kematian dengan memangkas birokrasi yang mengedepankan konsep “Negara hadir” sesuai amanat UU No 24 tahun 2013 dimana stelsel aktif ada pada pemerintah.
PERMASALAHAN
Sejak akhir tahun 2017, Disdukcapil Kapubaten Purworejo telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan desa-desa di Kabupaten Purworejo dalam rangka percepatan pencapaian akta kelahiran dan akta kematian. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak desa yang merasakan kemudahan dalam pengurusan dokumen terutapa akta kelahiran dan akta kematian melalui aplikasi SIAK Relasi tersebut.
Berkoordinasi dengan pemerintah desa yang kesehariannya berhadapan langsung dengan masyarakat langsung membuat Disdukcapil mendapat berbagai masukan yang berkaitan dengan masalah kependudukan. Dengan adanya permaslahan yang diutarakan pemerintah desa tersebut membuat Disdukcapil menghimpun dan mengorek lebih jauh agar dapat memberikan solusi bagi masyarakat. Hal tersebut merupakan tantangan bagi Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Setelah dihimpun berbagai permasalahan dan dirapatkan maka pada Januari 2019 diputuskan untuk membuat inovasi PAK SUBUR, Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur.
MANFAAT.
Dengan adanya Inovasi PAK SUBUR, masyarakat terutama ahli waris dari si mati menjadi terbantu karena sudah mendapatkan dokumen kependudukan dalam hal ini akta kematian, KK terbaru, dan KTP el suami/istri ( jika ada) tanpa harus mengurus ke Disdukcapil.
TUJUAN
Data sekaligus terupdate, warga yang sudah meninggal datanya disisihkan dari database kependudukan karena sudah diterbitkan akta kematiannya. Sehingga tidak ditemui data orang yang sudah meninggal tapi masih aktif dalam database.
HASIL INOVASI
Hadirnya PAK SUBUR merupakan satu bukti kepedulian dan ikut berbela sungkawa kepada ahli waris. Tanpa mereka mengurus, dokumen kependudukan sudah jadi dan diserahkan langsung. Hal tersebut meringankan ahli waris dalam kepengurusan harta waris dari si mati. Hal tersebut sangat dirasakan manfaatnya terutama bagi penduduk yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Perlu dicatatat bahwa Kabupaten Purworejo secara geografis sebagian wilayahnya merupakan pegunungan