- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
- Perangi Praktik Gratifikasi, Disdukcapil Purworejo Siapkan Flyer dan Konten Himbauan
- Sekolah Berbasis Pondok Mulai Libur, Layanan Perekaman KTP-el di Disdukcapil Purworejo Mengalami Peningkatan
- Disdukcapil Purworejo Lakukan Jemput Bola, 74 Pegawai DPUPR Berhasil Teraktivasi IKD
- Antrean Padat, Sekolah Batasi Peserta didalam Ruangan pada Jemput Bola Pelayanan Rekam KTP-el dari Disdukcapil di SMAN 10 Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Raih Peringkat Pertama Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0–18 Tahun di Jawa Tengah
- Meski Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Layani Perekaman KTP-el ODGJ di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 9 Purworejo Saat Ramadhan
- Siswa SMAN 1 Purworejo Ajukan Perubahan Data KIA untuk Persyaratan Magang
Memiliki Inovasi PESAN ABAH, Disdukcapil Purworejo Ikuti Pertemuan Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum

Keterangan Gambar : Disdukcapil Purworejo Ikuti Pertemuan Stakeholder terkait pemenuhan hak anak berhadapan dengan hukum
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Pertemuan
Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH di Lembaga
Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo pada Senin (13/10/2025).
Bersama
dengan Instansi lain terkait seperti Dinas Sosial dari kabupaten sekitar, Dinas
Kesehatan Kabupaten Purworejo, Kemenag Purworejo, Puskesmas Kutoarjo, RSU
Palang Biru, Perpusda, PKBM Tunas Mekar Aman, Kecamatan Kutoarjo, Dinas PPA
Purworejo, PDA Aisiyah Purworejo, serta Universitas Muhamadiyah Purworejo,
perwakilan Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo, SE.,mengikuti forum yang dibuka
Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo.
Sekedar
informasi, Disdukcapil Purworejo memiliki inovasi pendukung program sesuai tema
pertemuan melaui inovasi PESAN ABAH yang merupakan akronim dari Pelayanan
Administrasi Kependudukan Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum.
Diimplementasikan
melalui perekaman KTP-el terhadap penghuni baru LPKA Kelas I Kutoarjo usia 16
tahun keatas diiringi pencetakan KTP dan penyerahan saat menginjak usia 17
tahun, layanan ini sudah berulang kali memberikan manfaat sejak diluncurkan
Tahun 2023.
Selain
itu pemenuhan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas
Anak,serta Akta Kelahiran bisa dipenuhi juga terhadap anak binaan yang secara
administrasi merpupakan warga Kabupaten Purworejo.
Dengan
kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh solusi terhadap tantangan pemenuhan
hak anak yang berhadapan dengan hukum mulai dari kesehatan, sosial, beragama
serta pemenuhan dokumen kependudukan.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)