- Layanan Disdukcapil Purworejo Saat Libur Cuti Bersama Tetap Ramai, Permohonan Pencetakan KTP-el Mendominasi
- Disdukcapil Purworejo Tetap Buka Layanan pada Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus, Sebanyak 78 Produk Administrasi Kependudukan Terlayani
- Disdukcapil Purworejo Tetap Buka Pelayanan Saat Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
- Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Susulan Rekam KTP-el Pelajar MAN Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Layani Perubahan Tanda Tangan KTP-el dan Rekam Data Warga Rentan dengan Sistem Jemput Bola
- Disdukcapil Purworejo Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Data Kependudukan
- Pererat Kebersamaan, DWP Disdukcapil Purworejo Adakan Capacity Building di Wonosobo
- Disdukcapil Purworejo Sampaikan Pentingnya Penyesuaian Regulasi dalam FGD Propemperda
- Disdukcapil Purworejo Permudah Administrasi Pasien Lewat Identifikasi Biometrik di RS Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Antar Pegawai yang Dilantik ke Kelurahan Pangenjurutengah
Memiliki Inovasi PESAN ABAH, Disdukcapil Purworejo Ikuti Pertemuan Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum

Keterangan Gambar : Disdukcapil Purworejo Ikuti Pertemuan Stakeholder terkait pemenuhan hak anak berhadapan dengan hukum
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Pertemuan
Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH di Lembaga
Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo pada Senin (13/10/2025).
Bersama
dengan Instansi lain terkait seperti Dinas Sosial dari kabupaten sekitar, Dinas
Kesehatan Kabupaten Purworejo, Kemenag Purworejo, Puskesmas Kutoarjo, RSU
Palang Biru, Perpusda, PKBM Tunas Mekar Aman, Kecamatan Kutoarjo, Dinas PPA
Purworejo, PDA Aisiyah Purworejo, serta Universitas Muhamadiyah Purworejo,
perwakilan Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo, SE.,mengikuti forum yang dibuka
Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo.
Sekedar
informasi, Disdukcapil Purworejo memiliki inovasi pendukung program sesuai tema
pertemuan melaui inovasi PESAN ABAH yang merupakan akronim dari Pelayanan
Administrasi Kependudukan Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum.
Diimplementasikan
melalui perekaman KTP-el terhadap penghuni baru LPKA Kelas I Kutoarjo usia 16
tahun keatas diiringi pencetakan KTP dan penyerahan saat menginjak usia 17
tahun, layanan ini sudah berulang kali memberikan manfaat sejak diluncurkan
Tahun 2023.
Selain
itu pemenuhan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas
Anak,serta Akta Kelahiran bisa dipenuhi juga terhadap anak binaan yang secara
administrasi merpupakan warga Kabupaten Purworejo.
Dengan
kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh solusi terhadap tantangan pemenuhan
hak anak yang berhadapan dengan hukum mulai dari kesehatan, sosial, beragama
serta pemenuhan dokumen kependudukan.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)