- Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat
- Telah Terbit Sebanyak 512 Akta Kematian dari PAK SUBUR Selama Tahun 2025, Disdukcapil Purworejo Tegaskan Inovasi Ini Bukan Hanya Pencitraan Semata
- Jemput Bola digelar Disdukcapil Purworejo di PPSA Dharma Putera, Empat Belas Penerima Manfaat Berhasil di Rekam Biometriknya
- Disdukcapil Purworejo Peringati Hari Ibu, Seluruh Petugas Upacara Merupakan Pegawai Perempuan
- Capaian Kinerja Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik
- Jabatan Sekretaris Dinas Disdukcapil Purworejo Resmi Terisi
- Resmi Berakhir, Program Jemput Bola Perekaman KTP-el Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Jangkau 3.971 Siswa
- Audit Internal Sindolalak, Disdukcapil Purworejo Perkuat Implementasi SPBE
- Disdukcapil Purworejo Wujudkan CRPD Lewat Pelayanan Jemput Bola KTP-el di SLB Negeri Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas
Memiliki Inovasi PESAN ABAH, Disdukcapil Purworejo Ikuti Pertemuan Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum

Keterangan Gambar : Disdukcapil Purworejo Ikuti Pertemuan Stakeholder terkait pemenuhan hak anak berhadapan dengan hukum
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Pertemuan
Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH di Lembaga
Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo pada Senin (13/10/2025).
Bersama
dengan Instansi lain terkait seperti Dinas Sosial dari kabupaten sekitar, Dinas
Kesehatan Kabupaten Purworejo, Kemenag Purworejo, Puskesmas Kutoarjo, RSU
Palang Biru, Perpusda, PKBM Tunas Mekar Aman, Kecamatan Kutoarjo, Dinas PPA
Purworejo, PDA Aisiyah Purworejo, serta Universitas Muhamadiyah Purworejo,
perwakilan Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo, SE.,mengikuti forum yang dibuka
Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo.
Sekedar
informasi, Disdukcapil Purworejo memiliki inovasi pendukung program sesuai tema
pertemuan melaui inovasi PESAN ABAH yang merupakan akronim dari Pelayanan
Administrasi Kependudukan Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum.
Diimplementasikan
melalui perekaman KTP-el terhadap penghuni baru LPKA Kelas I Kutoarjo usia 16
tahun keatas diiringi pencetakan KTP dan penyerahan saat menginjak usia 17
tahun, layanan ini sudah berulang kali memberikan manfaat sejak diluncurkan
Tahun 2023.
Selain
itu pemenuhan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas
Anak,serta Akta Kelahiran bisa dipenuhi juga terhadap anak binaan yang secara
administrasi merpupakan warga Kabupaten Purworejo.
Dengan
kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh solusi terhadap tantangan pemenuhan
hak anak yang berhadapan dengan hukum mulai dari kesehatan, sosial, beragama
serta pemenuhan dokumen kependudukan.(sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)