- Sisa 6 Kecamatan, Disdukcapil Purworejo Optimis Penerapan Kios Adminduk Tercapai Sesuai Target
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Kolaborasi dengan Klinik Griya Saras Bruno untuk Mudahkan Layanan Adminduk
- Identitas Kependudukan Digital diperluas ke Panti Sosial, Disdukcapil Purworejo Perkuat Dukungan Layanan Perlinsos
- Dukung Perlinsos, Personel TNI di Purworejo Lakukan Aktivasi IKD
- Hingga Menjelang Magrib, Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Penilaian Arsip Tahun 2026
- Penetapan Polri sebagai Agen Perlinsos Dorong Peningkatan Aktivasi IKD di Gerai Disdukcapil Purworejo Mal Pelayanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Siap Fasilitasi Aktivasi IKD bagi Anggota Polri sebagai Agen Perlinsos
- IKD Jadi Pintu Masuk Aktivasi Mandiri Perlinsos, Disdukcapil Purworejo Perkuat Sosialisasi kepada Masyarakat
- Capaian Mentereng Akta Kelahiran dan IKD Bagelen Jadi Modal Tingkatkan Layanan Kios Adminduk
- Efektif Integrasikan Layanan, BALI NYATE Disdukcapil Purworejo Diajukan dalam KIPP Pro Tematik 2026
Meskipun Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Tetap Layani Permohonan Identifikasi ODGJ dalam Upaya Pemenuhan Syarat Administrasi Rumah Sakit

Keterangan Gambar : Layanan Identifikasi ODGJ di RSI Loano
Disdukcapil- Identifikasi
Orang Dengan Gangguan Jiwa dilakukan Dinas Kepependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Purworejo pada Minggu (12/10/2025) di Rumah Sakit Islam Loano Purworejo sebagai
tindaklanjut permohonan dari DINSOSDALDUKKB Purworejo.
Meskipun
hari libur, kegiatan dalam rangka mengenali identitas ODGJ melalui pengecekan
sidik jari ataupun iris mata berdasarkan database KTP-el tetap berlangsung
dengan menurunkan dua personil yang biasa menangani pelayanan rekam KTP bagi
Penduduk Rentan dengan koordinator R. Anang Widodo, SE.
R.
Anang Widodo saat dikonfirmasi mengakui mendapat permohonan pada Sabtu malam
dan bersedia menindaklanjuti keesokan harinya karena tingkat urgensinya yang
memaksanya menanggalkan waktu libur.
Dengan
sinergitas antara pihak Rumah Sakit, Dinas Sosial serta Disdukcapil diharapkan
terpenuhinya administrasi persyaratan sebagai pasien kecelakaan dalam
memperoleh hak perawatan hingga sembuh. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)