- Perkawinan Campuran WNI dengan WNA Hellenik, Disdukcapil Purworejo Terbitkan Akta Resmi
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kelas I Kutoarjo pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan
- Disdukcapil Purworejo Akhiri Tahap I Jemput Bola Perekaman KTP-el di MA Nuurul Waahid Krandegan
- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
Pelayanan Rekam KTP-el Penduduk Rentan di Desa Soko Sempat Diwarnai Ketegangan, Disdukcapil Kedepankan Pendekatan Humanis

Keterangan Gambar : Proses Pengambilan Sidik Jari dalam Pelayanan Rekam KTP-el terhadap Penduduk Rentan di desa Soko
Disdukcapil- Pelaksanaan
inovasi layanan Perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi penduduk rentan yang
dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo
di Desa Soko, Kecamatan Bagelen, pada Kamis (22/1/2026), sempat diwarnai ketegangan
di lapangan.
Ketegangan
terjadi pada tahapan awal kegiatan saat perangkat desa menyampaikan maksud dan
tujuan pelayanan kepada keluarga warga sasaran. Dalam situasi tersebut, ibu
dari warga yang akan dilakukan perekaman menunjukkan penolakan yang disertai
tindakan pelemparan tempat duduk ke arah perangkat desa, sehingga kondisi di
lokasi sempat menjadi tidak kondusif.
Adapun
warga yang diajukan dalam pelayanan perekaman merupakan penyandang disabilitas
tuna netra. Sementara itu, ibu yang bersangkutan tercatat sebagai warga dengan
kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga pelaksanaan pelayanan
memerlukan pendekatan khusus, kehati-hatian, serta pendampingan lintas sektor.
Menindaklanjuti
kondisi tersebut, Pemerintah Desa Soko segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial
Kabupaten Purworejo serta Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pendampingan
dan pengamanan guna meredakan ketegangan serta memastikan keselamatan seluruh
pihak yang terlibat.
Koordinator
kegiatan perekaman biometrik KTP-el, Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil
Kabupaten Purworejo, R.Anang Widodo, SE., menyampaikan bahwa dinamika tersebut
merupakan tantangan yang kerap dijumpai dalam pelayanan administrasi
kependudukan bagi penduduk rentan.
“Dalam
situasi seperti ini, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Tujuan utama kami adalah memastikan hak administrasi kependudukan warga dapat
terpenuhi, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan kondisi psikologis
keluarga,” ujarnya.
Setelah
melalui koordinasi dan pengamanan yang diperlukan, kegiatan perekaman biometrik
KTP-el akhirnya dapat dilaksanakan dan berjalan dengan tertib. R. Anang Widodo menambahkan
bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari sinergi dan
koordinasi lintas sektor.
“Kolaborasi antara Disdukcapil, pemerintah desa, Dinas Sosial, serta Bhabinkamtibmas sangat membantu menciptakan situasi yang kondusif sehingga proses perekaman dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Peristiwa
ini menjadi gambaran tantangan pelayanan publik di lapangan, khususnya bagi
penduduk rentan, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo
dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif,
responsif, dan berkeadilan.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)