- Disdukcapil Purworejo Terima Hasil Kajian Mahasiswi UNS tentang Identitas Kependudukan Digital
- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
Pelayanan Rekam KTP-el Penduduk Rentan di Desa Soko Sempat Diwarnai Ketegangan, Disdukcapil Kedepankan Pendekatan Humanis

Keterangan Gambar : Proses Pengambilan Sidik Jari dalam Pelayanan Rekam KTP-el terhadap Penduduk Rentan di desa Soko
Disdukcapil- Pelaksanaan
inovasi layanan Perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi penduduk rentan yang
dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo
di Desa Soko, Kecamatan Bagelen, pada Kamis (22/1/2026), sempat diwarnai ketegangan
di lapangan.
Ketegangan
terjadi pada tahapan awal kegiatan saat perangkat desa menyampaikan maksud dan
tujuan pelayanan kepada keluarga warga sasaran. Dalam situasi tersebut, ibu
dari warga yang akan dilakukan perekaman menunjukkan penolakan yang disertai
tindakan pelemparan tempat duduk ke arah perangkat desa, sehingga kondisi di
lokasi sempat menjadi tidak kondusif.
Adapun
warga yang diajukan dalam pelayanan perekaman merupakan penyandang disabilitas
tuna netra. Sementara itu, ibu yang bersangkutan tercatat sebagai warga dengan
kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga pelaksanaan pelayanan
memerlukan pendekatan khusus, kehati-hatian, serta pendampingan lintas sektor.
Menindaklanjuti
kondisi tersebut, Pemerintah Desa Soko segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial
Kabupaten Purworejo serta Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pendampingan
dan pengamanan guna meredakan ketegangan serta memastikan keselamatan seluruh
pihak yang terlibat.
Koordinator
kegiatan perekaman biometrik KTP-el, Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil
Kabupaten Purworejo, R.Anang Widodo, SE., menyampaikan bahwa dinamika tersebut
merupakan tantangan yang kerap dijumpai dalam pelayanan administrasi
kependudukan bagi penduduk rentan.
“Dalam
situasi seperti ini, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Tujuan utama kami adalah memastikan hak administrasi kependudukan warga dapat
terpenuhi, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan kondisi psikologis
keluarga,” ujarnya.
Setelah
melalui koordinasi dan pengamanan yang diperlukan, kegiatan perekaman biometrik
KTP-el akhirnya dapat dilaksanakan dan berjalan dengan tertib. R. Anang Widodo menambahkan
bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari sinergi dan
koordinasi lintas sektor.
“Kolaborasi antara Disdukcapil, pemerintah desa, Dinas Sosial, serta Bhabinkamtibmas sangat membantu menciptakan situasi yang kondusif sehingga proses perekaman dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Peristiwa
ini menjadi gambaran tantangan pelayanan publik di lapangan, khususnya bagi
penduduk rentan, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo
dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif,
responsif, dan berkeadilan.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)