BABAT TAMAT SINDIKAT

By Admin Disdukcapil 06 Okt 2025, 08:33:27 WIB

BABAT TAMAT SINDIKAT (BARENG-BARENG TUNTASKAN AKTA KEMATIAN BERSIH DAN VALID DATA KEPENDUDUKAN )

LATAR BELAKANG.

Masih banyak dijumpai bahwa data di SIAK masih hidup namun secara fakta orangnya sudah meninggal. Kodisi demikian menjadikan data SIAK tidak valid bahkan sering menjadi bahan olokan orang yang sudah meninggal masih memilih dalam Pilkada atau Pilpres. Berkaitan dengan hal tersebut perlu dicarikan inovasi agar data di SIAK menjadi valid dan bisa dipakai untuk proses perencanaan pembangunan.

Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut, maka Disdukcapil Kabupaten Purworejo berfikir dan berupaya untuk melakukan inovasi guna mengatasi permasalahan tersebut dengan cara pelayanan jemput bola melalui suatu program Bareng-Bareng Tuntaskan Akta Kematian Bersih dan Valid Data Kependudukan (BABAT TAMAT SINDIKAT). Disdukcapil berinisiatif untuk menginput permohonan untuk penerbitan akta kematian penduduk. Setelah data diverifikasi oleh keluarga atau ahli waris subjek akta maka diproseskan akta kematian. Meskipun pihak Disdukcapil yang memiliki inisiatif, namun penerbitan akta dilakukan sesuai prosedur yang ada dan tidak melanggar regulasi. Dengan inovasi Babat Tamat Sindikat diharapkan dapat menuntaskan target capaian akta kematian Kabupaten Purworejo.

PERMASALAHAN

Dengan pola lama Dukcapil telah melakukan kerjasama dengan desa tapi itu semua belum membuahkan hasil yang menggembirakan masyarakat. Masyarakat masih menilai bahwa mengurus dokumen akta kematian masih ribet.

TUJUAN

Membersihkan database SIAK sehingga bisa digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.

MANFAAT

Hadirnya Inovasi BABAT TAMAT SINDIKAT dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung, karena Akta Kematian hasil Inovasi BABAT TAMAT SINDIKAT yang sudah jadi, langsung diserahkan kepada masyarakat tanpa melalui permohonan dari keluarganya/ahli waris.