KESAH KUTHO

By Admin Disdukcapil 06 Okt 2025, 08:29:49 WIB

KESAH KUTHO (PERKAWINANNE SAH DOKUMENNE CETHO)

Latar Belakang:

Masyarakat non muslim melakukan pernikahan secara agama di gereja sebagian besar tidak langsung melakukan pengurusan dokumen perkawinan resminya ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.

Permasalahan:

Kurangnya kesadaran masyarakat non-muslim dalam mengurus akta perkawinannya

Tujuan:

  1. Memudahkan bagi masyarakat non-muslim dalam penerbitan akta perkawinan
  2. Meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil

Manfaat:

Inovasi KESAH KUTHO (PERKAWINANNE SAH DOKUMENNE CETHO) disediakan bagi masyarakat non-muslim dalam menerbitkan akta perkawinan melalui pencatatan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah melakukan pernikahan di gereja, pasutri langsung mendapatkan akta perkawinannya.

Hasil Inovasi: Penerbitan 3 lembar Kartu Keluarga  yaitu 2 Kartu Keluarga ( orang tua dan mertua), 1 Kartu Keluarga baru dengan status baru), 2 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP El ) dan 2 akta perkawinan.