PESAN ABAH

By Admin Disdukcapil 06 Okt 2025, 08:48:12 WIB

PESAN ABAH (PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BAGI ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM)

Latar belakang :
Dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai instansi pelaksana kependudukan, yang mempunyai kekuatan Hukum sebagi alat bukti autentik bagi penduduk.

Memperoleh dokumen kependukan merupakan hak dasar penduduk, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami penduduk tidak terkecuali bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Pemasalahan :

Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi tanpa terkecuali bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dijatuhi hukuman pidana pada hakekatnya ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Banyak anak-anak binaan yang belum mempunyai data kependudukan sama sekali, karena ada beberapa yang berstatus anak temuan dan berasal dari luar daerah.

Tujuan :

  1. Mensinergikan peran para pihak sesuai fungsi dan tugas masing-masing dalam pemenuhan Identitas Kependudukan bagi anak-anak yang sedang melaksanakan pembinaan
  2. Mewujudkan pemenuhan kepemilikan Dokumen kependudukan  bagi anak-anak binaan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el)

Manfaat :

  1. Mempermudah anak-anak binaan dalam memperoleh Identitas kependudukan dari  Dinas Dukcapil
  2. Mendukung validasi data kependudukan;
  3. Sebagai bukti hukum atau legalitas bahwa anak-anak binaan memiliki identitas kependudukan

Hasil Inovasi :

  1. Memberikan kemudahan bagi anak-anak binaan untuk mendapatkan identitas kependudukannya
  2. Melancarkan proses pengurusan dokumen kependudukanbagi anak-anak binaan.